Praktek tilawah merupakan salah satu kegiatan belajarmengajar di luar kegiatan perkuliahan, yang saling berhubungan erat satu sama lainnya. Oleh karena itu,diperlukan penyusunan kegiatan secara terencana,terorganisir,dan terarah demi tercapainya hasil yang optimal.
Pada Senin ( 02/05) saya mewawancarai Bapak Enjang As perihal praktek ibadah beserta praktek tilawah. Menurut bapak Enjang keefektifan praktek ibadah itu sulit menwajab dikarenakan belum melakukan penelitian. Sebab jika saya menjawab efektif apa landasannya? Soalnya saya melakukan penelitian.
Sebelum diadakan nya prektek tilawah dan prektek ibadah itu diadakan dulu rapat dan pengarahan kepada semua dosen pembimbing dari fakultas. Mekanisme juga jelas bahkan untuk menjadi pembimbing praktek ibadah dan praktek tilawah ada beberapa kualifikasi. Bagi dosen-dosen yang tidak siap tidak diberi tugas untuk menjadi dosen pembimbing baik itu tilawah maupun ibadah.
Praktek ibadah dan praktek tilawah itu sendiri adalah salah satu syarat untuk melakukan ujian konfrehensif. Mahasiswa yang belum melakukan prektek ibadah dan praktek tilawah tidak bias mengikuti ujian konfrehensif,ujian munaqosah. Jadi kalau mahasiswa tidak mengikuti tahapan itu,berarti dia tidak memiliki syarat.
Praktek ibadah dan tilawah itu hanya bagian dari syarat-syarat yang lain untuk mengikuti Uijan konfrehensif,dan munaqosah. Terdapat juga syarat-syarat lainnya,seperti: lulus semua mata kuliah,harus terdaftar dari mahasiswa aktif maksudnya adalah sudah membayar SPP,sudah registrasi,mahasiswa mencantumkan di dalam KRS, dan masih banyak lagi untuk mengikuti praktek ibadah dan tilawah itu sendiri.
Posting Komentar